INFO PERATURAN – Peraturan Daerah Kota Magelang Nomor 4 Tahun 2016 Tentang Penyelenggaraan Ibadah Haji Daerah dan Pembiayaan Transportasi Jemaah Haji
PERTIMBANGAN
Peraturan Daerah Kota Magelang Nomor 4 Tahun 2016 ini ditetapkan dengan pertimbangan:
- bahwa kebebasan beagama merupakan hak asasi setiap manusia maka dari itu meningkatkan pelayanan perlindungan jemaah haji dalam penyelenggaraan ibadah haji maka perlu dibetuk Perda Penyelenggaraan Ibadah Haji Daerah dan Pembiayaan Transortasi Jemaah haji yang berdasarkan ketentuan dalam Undang-Undang Nomor 13 Tahun 2008 tentang Penyelenggaraan Ibadah Haji sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 34 Tahun 2009 tentang Penetapan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2009 tentang Perubahan Atas Undang-Undang Nomor 13 Tahun 2008 tentang Penyelenggaraan Ibadah Haji Menjadi Undang-Undang, disebutkan bahwa penyelenggaraan ibadah haji tingkat kota dikoordinasi oleh Walikota
DETAIL PERATURAN
STATUS PERATURAN
Belum ada data…
Download Peraturan Daerah Kota Magelang Nomor 4 Tahun 2016 melalui link di bawah ini:
Sumber file : https://peraturan.bpk.go.id/
Terima kasih sudah berkunjung. Semoga informasi ini bermanfaat.
Jika link download error/rusak, informasi kurang lengkap, silakan hubungi kami melalui email admin@infoperaturan.id, terima kasih.
