Peraturan Daerah Kota Salatiga Nomor 12 Tahun 2023

INFO PERATURAN – Peraturan Daerah Kota Salatiga Nomor 12 Tahun 2023 Tentang Pengembangan Ekonomi Kreatif

PERTIMBANGAN

Peraturan Daerah Kota Salatiga Nomor 12 Tahun 2023 ini ditetapkan dengan pertimbangan:

  1. bahwa pengembangan ekonomi kreatif merupakan upaya pemeliharaan, pelindungan dan pemanfaatan kekayaan warisan budaya menjadi produk yang menciptakan nilai tambah dan menjamin kebebasan masyarakat dalam pengembangan nilai-nilai budayanya, sebagaimana amanat Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945;
  2. bahwa Pemerintah Daerah bertanggung jawab dalam menetapkan, melaksanakan, dan mengkoordinasikan kebijakan pengembangan ekonomi kreatif yang berdaya saing sehingga mampu memberikan kontribusi positif konstruktif bagi pertumbuhan ekonomi dan kesejahteraan masyarakat;
  3. bahwa Pasal 5 Undang-Undang Nomor 24 Tahun 2019 tentang Ekonomi Kreatif menentukan Pemerintah Daerah memiliki kewajiban memberikan dukungan terhadap Pelaku Ekonomi Kreatif melalui pengembangan ekosistem Ekonomi Kreatif;
  4. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud huruf a, huruf b, dan huruf c, perlu menetapkan Peraturan Daerah tentang Pengembangan Ekonomi Kreatif;

DETAIL PERATURAN

Entitas
Pemerintah Kota Salatiga

Nomor
12

Tahun
2023

Tentang
Perda Tentang Pengembangan Ekonomi Kreatif

Ditetapkan Tanggal
23 November 2023

Diundangkan Tanggal
23 November 2023

Berlaku Tanggal
23 November 2023

Sumber
LD.2023/NOMOR.12

STATUS PERATURAN

Belum ada data…

Download Peraturan Daerah Kota Salatiga Nomor 12 Tahun 2023 melalui link di bawah ini:

Sumber file : https://peraturan.bpk.go.id/

Terima kasih sudah berkunjung. Semoga informasi ini bermanfaat.

Jika link download error/rusak, informasi kurang lengkap, silakan hubungi kami melalui email admin@infoperaturan.id, terima kasih.

Bagikan:

Tinggalkan komentar