INFO PERATURAN – Peraturan Walikota Samarinda Nomor 64 Tahun 2023 Tentang Penyelenggaraan Pendidikan Inklusif pada Satuan Pendidikan Anak Usia Dini dan Pendidikan Dasar
PERTIMBANGAN
Peraturan Walikota Samarinda Nomor 64 Tahun 2023 ini ditetapkan dengan pertimbangan:
- Berdasarkan ketentuan Pasal 8 ayat (5) Peraturan Daerah Nomor 11 Tahun 2017, setiap penyandang disabilitas memiliki kesempatan dan perlakuan yang sama untuk memperoleh pendidikan pada satuan, jalur, jenis dan jenjang pendidikan sesuai dengan jenis dan derajat kedisabilitasannya, termasuk yang berkebutuhan khusus. Untuk menjamin terlaksananya perlindungan dan pemenuhan hak bagi penyandang disabilitas di bidang pendidikan, perlu adanya aturan sebagai dasar hukum dalam pelaksanaannya. Berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a, dan huruf b, perlu menetapkan Peraturan Wali Kota tentang Penyelenggaraan Pendidikan Inklusif Pada Satuan Pendidikan Anak Usia Dini dan Pendidikan Dasar.
DETAIL PERATURAN
STATUS PERATURAN
Belum ada data…
Download Peraturan Walikota Samarinda Nomor 64 Tahun 2023 melalui link di bawah ini:
Sumber file : https://jdih.samarindakota.go.id/
Terima kasih sudah berkunjung. Semoga informasi ini bermanfaat.
Jika link download error/rusak, informasi kurang lengkap, silakan hubungi kami melalui email admin@infoperaturan.id, terima kasih.
