Peraturan Walikota Kendari Nomor 21 Tahun 2017

INFO PERATURAN – Peraturan Walikota Kendari Nomor 21 Tahun 2017 Tentang Penataan/penetapan Tanda Nomor Polisi Kendaraan Dinas Jabatan dan Kendaraan Dinas Operasional/lapangan Lingkup Pemerintah Kota Kendari

PERTIMBANGAN

Peraturan Walikota Kendari Nomor 21 Tahun 2017 ini ditetapkan dengan pertimbangan:

  1. bahwa dalam rangka meningkatkan kelancaran penyelenggaraan tugas-tugas pembangunan serta pelayanan kepada masyarakat perlu menggunakan Kendaraan Dinas Jabatan dan Kendaraan Dinas Operasional / Lapangan;
  2. bahwa dalam rangka tertib administrasi perlu melakukan penataan Tanda Nomor Polisi Kendaraan Dinas Jabatan dan Kendaraan Dinas Operasional/Lapangan yang merupakan dasar penggunaan Kendaraan Dinas Operasional/Lapangan;
  3. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a dan huruf b, perlu menetapkan Peraturan Walikota tentang Penataan/Penetapan Tanda Nomor Polisi Kendaraan Dinas Jabatan dan Kendaraan Dinas Operasional/Lapangan Lingkup Pemerintah Kota Kendari;

DETAIL PERATURAN

Entitas
Pemerintah Kota Kendari

Nomor
21

Tahun
2017

Tentang
Perwali Tentang Penataan/penetapan Tanda Nomor Polisi Kendaraan Dinas Jabatan dan Kendaraan Dinas Operasional/lapangan Lingkup Pemerintah Kota Kendari

Ditetapkan Tanggal
31 Juli 2017

Diundangkan Tanggal
31 Juli 2017

Berlaku Tanggal
31 Juli 2017

Sumber
BD.2017/No.21

STATUS PERATURAN

Belum ada data…

Download Peraturan Walikota Kendari Nomor 21 Tahun 2017 melalui link di bawah ini:

Sumber file : https://peraturan.bpk.go.id/

Terima kasih sudah berkunjung. Semoga informasi ini bermanfaat.

Jika link download error/rusak, informasi kurang lengkap, silakan hubungi kami melalui email admin@infoperaturan.id, terima kasih.

Bagikan:

Tinggalkan komentar