INFO PERATURAN – Peraturan Walikota Kendari Nomor 21 Tahun 2017 Tentang Penataan/penetapan Tanda Nomor Polisi Kendaraan Dinas Jabatan dan Kendaraan Dinas Operasional/lapangan Lingkup Pemerintah Kota Kendari
PERTIMBANGAN
Peraturan Walikota Kendari Nomor 21 Tahun 2017 ini ditetapkan dengan pertimbangan:
- bahwa dalam rangka meningkatkan kelancaran penyelenggaraan tugas-tugas pembangunan serta pelayanan kepada masyarakat perlu menggunakan Kendaraan Dinas Jabatan dan Kendaraan Dinas Operasional / Lapangan;
- bahwa dalam rangka tertib administrasi perlu melakukan penataan Tanda Nomor Polisi Kendaraan Dinas Jabatan dan Kendaraan Dinas Operasional/Lapangan yang merupakan dasar penggunaan Kendaraan Dinas Operasional/Lapangan;
- bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a dan huruf b, perlu menetapkan Peraturan Walikota tentang Penataan/Penetapan Tanda Nomor Polisi Kendaraan Dinas Jabatan dan Kendaraan Dinas Operasional/Lapangan Lingkup Pemerintah Kota Kendari;
DETAIL PERATURAN
STATUS PERATURAN
Belum ada data…
Download Peraturan Walikota Kendari Nomor 21 Tahun 2017 melalui link di bawah ini:
Sumber file : https://peraturan.bpk.go.id/
Terima kasih sudah berkunjung. Semoga informasi ini bermanfaat.
Jika link download error/rusak, informasi kurang lengkap, silakan hubungi kami melalui email admin@infoperaturan.id, terima kasih.