INFO PERATURAN – Peraturan Daerah Kota Makassar Nomor 1 Tahun 2011 Tentang Retribusi Pengendalian Menara Telekomunikasi
PERTIMBANGAN
Peraturan Daerah Kota Makassar Nomor 1 Tahun 2011 ini ditetapkan dengan pertimbangan:
- Seiring dengan pertambahan jumlah penduduk Kota Makassar yang semakin besar dengan tingkat pertumbuhan yang tinggi serta kemajuan masyarakat dibidang teknologi telekomunikasi yang terus meningkat sehingga kebutuhan pembangunan menara telekomunikasi juga semakin meningkat, maka dipandang perlu melakukan pengendalian dan menetapkan Retribusi Pengendalian Menara Telekomunikas, etribusi pengendalian menara telekomunikasi adalah jenis retribusi jasa umum yang dipungut berdasarkan Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2009 tentang Pajak Daerah dan Retribusi Daerah, yang pada prinsipnya Pemerintah Daerah Kota Makassar dapat memungut Retribusi Pelayanan Pengendalian Menara Telekomunikasi di Kota Makassar
DETAIL PERATURAN
STATUS PERATURAN
Belum ada data…
Download Peraturan Daerah Kota Makassar Nomor 1 Tahun 2011 melalui link di bawah ini:
Sumber file : https://peraturan.bpk.go.id/
Terima kasih sudah berkunjung. Semoga informasi ini bermanfaat.
Jika link download error/rusak, informasi kurang lengkap, silakan hubungi kami melalui email admin@infoperaturan.id, terima kasih.