Peraturan Daerah Kota Makassar Nomor 6 Tahun 1998

INFO PERATURAN – Peraturan Daerah Kota Makassar Nomor 6 Tahun 1998 Tentang Pajak Pemanfaatan Air Bawah Tanah dan Air Permukaan dalam Wilayah Kodya Dati II Ujung Pandang

PERTIMBANGAN

Peraturan Daerah Kota Makassar Nomor 6 Tahun 1998 ini ditetapkan dengan pertimbangan:

  1. Pajak Pemanfaatan Air Bawah Tanah dan Air Permukaan merupakan jenis pajak Daerah Tingkat II

DETAIL PERATURAN

Entitas
Pemerintah Kota Makassar

Nomor
6

Tahun
1998

Tentang
Perda Tentang Pajak Pemanfaatan Air Bawah Tanah dan Air Permukaan dalam Wilayah Kodya Dati II Ujung Pandang

Ditetapkan Tanggal
24 Agustus 1998

Diundangkan Tanggal
01 Februari 1999

Berlaku Tanggal
01 Februari 1999

Sumber
LD.1999/NO.4

STATUS PERATURAN

Belum ada data…

Download Peraturan Daerah Kota Makassar Nomor 6 Tahun 1998 melalui link di bawah ini:

Sumber file : https://peraturan.bpk.go.id/

Terima kasih sudah berkunjung. Semoga informasi ini bermanfaat.

Jika link download error/rusak, informasi kurang lengkap, silakan hubungi kami melalui email admin@infoperaturan.id, terima kasih.

Bagikan:

Tinggalkan komentar