Peraturan Walikota Pekalongan Nomor 12 Tahun 2011

INFO PERATURAN – Peraturan Walikota Pekalongan Nomor 12 Tahun 2011 Tentang Pendirian Lembaga Penyiaran Publik Lokal Televisi Kota Pekalongan

PERTIMBANGAN

Peraturan Walikota Pekalongan Nomor 12 Tahun 2011 ini ditetapkan dengan pertimbangan:

  1. bahwa penyelenggaraan penyiaran adalah sarana yang sangat penting dalam komunikasi massa yang dapat berguna untuk pendidikan, informasi, hiburan dan pengawasan sosial bagi masyarakat;
  2. bahwa untuk mendorong peningkatan pelayanan, penyediaan media informasi, pendidikan dan hiburan yang sehat bagi masyarakat melalui media televisi, Pemerintah Kota Pekalongan membentuk Lembaga Penyiaran Publik Lokal Televisi Kota Pekalongan;
  3. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a dan huruf b, perlu menetapkan Peraturan Walikota tentang Pendirian Lembaga Penyiaran Publik Lokal Televisi Kota Pekalongan;

DETAIL PERATURAN

Entitas
Pemerintah Kota Pekalongan

Nomor
12

Tahun
2011

Tentang
Perwali Tentang Pendirian Lembaga Penyiaran Publik Lokal Televisi Kota Pekalongan

Ditetapkan Tanggal
03 Mei 2011

Diundangkan Tanggal
03 Mei 2011

Berlaku Tanggal
03 Mei 2011

Sumber
BD.2011/No. 12

STATUS PERATURAN

Belum ada data…

Download Peraturan Walikota Pekalongan Nomor 12 Tahun 2011 melalui link di bawah ini:

Sumber file : https://jdih.pekalongankota.go.id/

Terima kasih sudah berkunjung. Semoga informasi ini bermanfaat.

Jika link download error/rusak, informasi kurang lengkap, silakan hubungi kami melalui email admin@infoperaturan.id, terima kasih.

Bagikan:

Tinggalkan komentar