INFO PERATURAN – Peraturan Walikota Pekalongan Nomor 12 Tahun 2011 Tentang Pendirian Lembaga Penyiaran Publik Lokal Televisi Kota Pekalongan
PERTIMBANGAN
Peraturan Walikota Pekalongan Nomor 12 Tahun 2011 ini ditetapkan dengan pertimbangan:
- bahwa penyelenggaraan penyiaran adalah sarana yang sangat penting dalam komunikasi massa yang dapat berguna untuk pendidikan, informasi, hiburan dan pengawasan sosial bagi masyarakat;
- bahwa untuk mendorong peningkatan pelayanan, penyediaan media informasi, pendidikan dan hiburan yang sehat bagi masyarakat melalui media televisi, Pemerintah Kota Pekalongan membentuk Lembaga Penyiaran Publik Lokal Televisi Kota Pekalongan;
- bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a dan huruf b, perlu menetapkan Peraturan Walikota tentang Pendirian Lembaga Penyiaran Publik Lokal Televisi Kota Pekalongan;
DETAIL PERATURAN
STATUS PERATURAN
Belum ada data…
Download Peraturan Walikota Pekalongan Nomor 12 Tahun 2011 melalui link di bawah ini:
Sumber file : https://jdih.pekalongankota.go.id/
Terima kasih sudah berkunjung. Semoga informasi ini bermanfaat.
Jika link download error/rusak, informasi kurang lengkap, silakan hubungi kami melalui email admin@infoperaturan.id, terima kasih.
