Peraturan Walikota Pekalongan Nomor 42 Tahun 2013

INFO PERATURAN – Peraturan Walikota Pekalongan Nomor 42 Tahun 2013 Tentang Fasilitas Umum untuk Kampanye dan Zonasi Pemasangan Alat Peraga Kampanye pada Pemilihan Umum Anggota Dewan Perwakilan Rakyat, Dewan Perwakilan Daerah dan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Tahun 2014

PERTIMBANGAN

Peraturan Walikota Pekalongan Nomor 42 Tahun 2013 ini ditetapkan dengan pertimbangan:

  1. bahwa agar dalam pelaksanaan kampanye pada Pemilihan Umum Anggota Dewan Perwakilan Rakyat, Dewan Perwakilan Daerah, dan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Tahun 2014 Di Kota Pekalongan dapat berjalan dengan tertib dan aman, dipandang perlu Pemerintah Kota Pekalongan memfasilitasi tempat-tempat un.tuk kampanye dan mengatur zonasi pemasangan alat peraga serta bahan kampanye;
  2. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaiman.a dimaksud dalam buruf a, perlu menetapkan Peraturan Walikota tentang Fasilitas Umum Untuk Kampanye dan Zonasi Pemasangan Alat Peraga Kampanye pada Pemilihan Umum Anggota Dewan Perwakilan Rakyat, Dewan Perwakilan Daerah dan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Tahun 2014 Di Kota Pekalongan;

DETAIL PERATURAN

Entitas
Pemerintah Kota Pekalongan

Nomor
42

Tahun
2013

Tentang
Perwali Tentang Fasilitas Umum untuk Kampanye dan Zonasi Pemasangan Alat Peraga Kampanye pada Pemilihan Umum Anggota Dewan Perwakilan Rakyat, Dewan Perwakilan Daerah dan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Tahun 2014

Ditetapkan Tanggal
06 Desember 2013

Diundangkan Tanggal
06 Desember 2013

Berlaku Tanggal
06 Desember 2013

Sumber
BD.2013/No. 42

STATUS PERATURAN

Belum ada data…

Download Peraturan Walikota Pekalongan Nomor 42 Tahun 2013 melalui link di bawah ini:

Sumber file : https://jdih.pekalongankota.go.id/

Terima kasih sudah berkunjung. Semoga informasi ini bermanfaat.

Jika link download error/rusak, informasi kurang lengkap, silakan hubungi kami melalui email admin@infoperaturan.id, terima kasih.

Bagikan:

Tinggalkan komentar