INFO PERATURAN – Peraturan Walikota Semarang Nomor 65 Tahun 2023 Tentang Pedoman Teknis Pemberian Honorarium Kepada Anggota Satuan Pelindungan Masyarakat
PERTIMBANGAN
Peraturan Walikota Semarang Nomor 65 Tahun 2023 ini ditetapkan dengan pertimbangan:
- bahwa dalam rangka meningkatkan kesejahteraan anggota Satuan Pelindungan Masyarakat serta untuk menunjang peran, tugas dan fungsi anggota Satuan Pelindungan Masyarakat dalam upaya menjaga keamanan ketertiban serta pelindungan masyarakat maka perlu diberikan Honorarium sebagai penunjang dalam melaksanakan tugasnya serta;
- bahwa berdasarkan ketentuan Pasal 28 huruf e Peraturan Wali Kota Semarang Nomor 42 Tahun 2022 tentang Penyelenggaraan Ketertiban Umum dan Ketenteraman Masyarakat Serta Pelindungan Masyarakat, anggota Satuan Pelindungan Masyarakat berhak mendapatkan biaya operasional dalam pelaksanaan tugas;
- berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a dan huruf b, perlu menetapkan Peraturan Wali Kota tentang Pedoman Teknis Pemberian Honorarium Kepada Anggota Satuan Pelindungan Masyarakat;
DETAIL PERATURAN
STATUS PERATURAN
Belum ada data…
Download Peraturan Walikota Semarang Nomor 65 Tahun 2023 melalui link di bawah ini:
Sumber file : https://peraturan.bpk.go.id/
Terima kasih sudah berkunjung. Semoga informasi ini bermanfaat.
Jika link download error/rusak, informasi kurang lengkap, silakan hubungi kami melalui email admin@infoperaturan.id, terima kasih.