INFO PERATURAN – Peraturan Daerah Kota Jambi Nomor 4 Tahun 2015 Tentang Perubahan Kedua Atas Peraturan Daerah Kota Jambi Nomor 10 Tahun 2008 Tentang Pembentukan Organisasi Dinas-dinas Daerah Kota Jambi
PERTIMBANGAN
Peraturan Daerah Kota Jambi Nomor 4 Tahun 2015 ini ditetapkan dengan pertimbangan:
- bahwa dalam rangka meningkatkan kapasitas dan efektifitas kinerja pemerintah daerah guna optimalisasi penyelenggaraan urusan pemerintahan daerah, dipandang perlu dilakukan evaluasi dan penataan kembali beberapa organisasi dinas-dinas daerah yang proposional dengan tetap mempertimbangkan kewenangan, karakteristik dan kebutuhan daerah;
- bahwa dalam upaya penataan organisasi perangkat daerah, maka beberapa ketentuan Peraturan Daerah Kota Jambi Nomor 10 Tahun 2008 tentang Pembentukan Organisasi Dinas-Dinas Daerah Kota Jambi sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Daerah Kota Jambi Nomor 2 Tahun 2013 tentang Perubahan Atas Peraturan Daerah Kota Jambi Nomor 10 Tahun 2008 tentang Pembentukan Organisasi Dinas-Dinas Daerah Kota Jambi sudah tidak sesuai lagi dengan kebutuhan daerah sehingga perlu diubah.
DETAIL PERATURAN
STATUS PERATURAN
Belum ada data…
Download Peraturan Daerah Kota Jambi Nomor 4 Tahun 2015 melalui link di bawah ini:
Sumber file : https://peraturan.bpk.go.id/
Terima kasih sudah berkunjung. Semoga informasi ini bermanfaat.
Jika link download error/rusak, informasi kurang lengkap, silakan hubungi kami melalui email admin@infoperaturan.id, terima kasih.
