Peraturan Walikota Bau-Bau Nomor 158 Tahun 2022

INFO PERATURAN – Peraturan Walikota Bau-Bau Nomor 158 Tahun 2022 Tentang Perlindungan, Pemberdayaan dan Pembinaan Koperasi dan Usaha Mikro Kecil dan Menegah

ABSTRAK

Peraturan Walikota Bau-Bau Nomor 158 Tahun 2022 ini ditetapkan dengan pertimbangan:

  1. bahwa dalam rangka pemberdayaan dan pengembangan Koperasi dan Usaha Mikro Kecil dan Menengah yang meningkatkan perekonomian daerah, diperlukan peranan Pemerintah Kota Baubau dalam mendorong dan memberi perlindungan serta peluang berusaha yang kondusif agar mampu mewujudkan peran secara optimal dalam pembangunan ekonomi di daerah, bahwa Koperasi dan Usaha Mikro Kecil dan Menengah di Kota Baubau sebagai pelaku usaha memiliki arti penting, peran dan kedudukan yang strategis dalam menopang ketahanan ekonomi masyarakat, penciptaan lapangan kerja dan pengentasan kemiskinan, bahwa Koperasi dan Usaha Mikro Kecil dan Menengah di Kota Baubau sebagai salah satu pelaku pembangunan ekonomi di daerah perlu diberdayakan melalui pengembangan sumber daya manusia, dukungan permodalan, produksi dan produktifitas perlindungan usaha, pengembangan kemitraan, jaringan usaha dan pemasaran, bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a, huruf b, dan huruf c, perlu menetapkan Peraturan Wali Kota tentang Perlindungan, Pemberdayaan dan Pembinaan Koperasi dan Usaha Mikro Kecil dan Menengah:

DETAIL PERATURAN

Entitas
Pemerintah Kota Bau-Bau

Nomor
158

Tahun
2022

Tentang
Perlindungan, Pemberdayaan dan Pembinaan Koperasi dan Usaha Mikro Kecil dan Menegah

Ditetapkan Tanggal
21 September 2022

Diundangkan Tanggal
21 September 2022

Berlaku Tanggal
21 September 2022

Sumber
BERITA DAERAH KOTA BAUBAU TAHUN 2022 NOMOR 158

STATUS PERATURAN

Belum ada data…

Download Peraturan Walikota Bau-Bau Nomor 158 Tahun 2022 melalui link di bawah ini:

Sumber file : https://peraturan.bpk.go.id/

Terima kasih sudah berkunjung. Semoga informasi ini bermanfaat.

Jika link download error/rusak, informasi kurang lengkap, silakan hubungi kami melalui email admin@infoperaturan.id, terima kasih.

Bagikan:

Tinggalkan komentar