Peraturan Walikota Serang Nomor 7 Tahun 2024

INFO PERATURAN – Peraturan Walikota Serang Nomor 7 Tahun 2024 Tentang Pengurangan Pajak Barang dan Jasa Tertentu Atas Tenaga Listrik untuk Konsumsi Tenaga Listrik dari Sumber Lain oleh Industri, Pertambangan Minyak Bumi, dan Gas Alam

ABSTRAK

Peraturan Walikota Serang Nomor 7 Tahun 2024 ini ditetapkan dengan pertimbangan:

  1. bahwa untuk meningkatkan kesejahteraan dan keseimbangan ekonomi bagi masyarakat, Pemerintah Daerah membuat kebijakan untuk mendukung pertumbuhan ekonomi di wilayah Kota Serang;
  2. bahwa untuk mendukung percepatan pengembangan sektor industri, pertambangan minyak bumi dan gas alam di wilayah Kota Serang, diperlukan upaya kebijakan dari Pemerintah Kota Serang;
  3. bahwa dengan diundangkannya Peraturan Pemerintah Nomor 4 Tahun 2023 tentang Pemungutan Pajak Barang dan Jasa Tertentu atas Tenaga Listrik dan untuk menyelaraskan kebijakan pemerintah daerah dan ketentuan peraturan perundang-undangan, maka diperlukan pengurangan pajak barang dan jasa tertentu atas tenaga listrik dari sumber lain oleh industri, pertambangan minyak bumi, dan gas alam.

DETAIL PERATURAN

Entitas
Pemerintah Kota Serang

Nomor
7

Tahun
2024

Tentang
Pengurangan Pajak Barang dan Jasa Tertentu Atas Tenaga Listrik untuk Konsumsi Tenaga Listrik dari Sumber Lain oleh Industri, Pertambangan Minyak Bumi, dan Gas Alam

Ditetapkan Tanggal
21 Agustus 2024

Diundangkan Tanggal
22 Agustus 2024

Berlaku Tanggal
22 Agustus 2024

Sumber
BD Tahun 2024 Nomor 7

STATUS PERATURAN

Belum ada data…

Download Peraturan Walikota Serang Nomor 7 Tahun 2024 melalui link di bawah ini:

Sumber file : https://peraturan.bpk.go.id/

Terima kasih sudah berkunjung. Semoga informasi ini bermanfaat.

Jika link download error/rusak, informasi kurang lengkap, silakan hubungi kami melalui email admin@infoperaturan.id, terima kasih.

Bagikan:

Tinggalkan komentar