Peraturan Walikota Bekasi Nomor 28 Tahun 2016

INFO PERATURAN – Peraturan Walikota Bekasi Nomor 28 Tahun 2016 Tentang Perubahan Ketujuh Atas Peraturan Walikota Bekasi Nomor 82 Tahun 2008 Tentang Tugas, Fungsi dan Tata Kerja Serta Rincian Tugas Jabatan Unit Pelaksana Teknis Dinas pada Dinas Daerah Kota Bekasi

DETAIL PERATURAN

Entitas
Pemerintah Kota Bekasi

Nomor
28 Tahun 2016

Tahun
2016

Tentang
Perwali Tentang Perubahan Ketujuh Atas Peraturan Walikota Bekasi Nomor 82 Tahun 2008 Tentang Tugas, Fungsi dan Tata Kerja Serta Rincian Tugas Jabatan Unit Pelaksana Teknis Dinas pada Dinas Daerah Kota Bekasi

Ditetapkan Tanggal
30 Mei 2016

Diundangkan Tanggal
30 Mei 2016

Berlaku Tanggal
30 Mei 2016

Sumber
BD.2016/No.28

STATUS PERATURAN

Mengubah :

  1. Peraturan Walikota Bekasi Nomor 08 Tahun 2016 tentang Perubahan Keenam Atas Peraturan Walikota Bekasi Nomor 82 Tahun 2008 Tentang Tugas, Fungsi Dan Tata Kerja Serta Rincian Tugas Jabatan Unit Pelaksana Teknis Dinas Pada Dinas Daerah Kota Bekasi
  2. Peraturan Walikota Bekasi Nomor 18 Tahun 2015 tentang Perubahan Kelima Atas Peraturan Walikota Bekasi Nomor 82 Tahun 2008 Tentang Tugas, Fungsi Dan Tata Kerja Serta Rincian Tugas Jabatan Unit Pelaksana Teknis Dinas Pada Dinas Daerah Kota Bekasi
  3. Peraturan Walikota Bekasi Nomor 31 Tahun 2014 tentang Perubahan Keempat Atas Peraturan Walikota Bekasi Nomor 82 Tahun 2008 Tentang Tugas, Fungsi Dan Tata Kerja Serta Rincian Tugas Jabatan Unit Pelaksana Teknis Dinas Pada Dinas Daerah Kota Bekasi
  4. Peraturan Walikota Bekasi Nomor 56 Tahun 2010 tentang Perubahan Kedua Atas Peraturan Walikota Bekasi Nomor 82 Tahun 2008 Tentang Tugas, Fungsi Dan Tata Kerja Serta Rincian Tugas Jabatan Pada Unit Pelaksana Teknis Dinas Pada Dinas Daerah Kota Bekasi

Download Peraturan Walikota Bekasi Nomor 28 Tahun 2016 melalui link di bawah ini:

Sumber file : https://peraturan.bpk.go.id/

Terima kasih sudah berkunjung. Semoga informasi ini bermanfaat.

Jika link download error/rusak, informasi kurang lengkap, silakan hubungi kami melalui email admin@infoperaturan.id, terima kasih.

Bagikan:

Tinggalkan komentar