INFO PERATURAN – Peraturan Daerah Kota Bau-Bau Nomor 4 Tahun 2013 Tentang Izin Usaha Jasa Konstruksi
PERTIMBANGAN
Peraturan Daerah Kota Bau-Bau Nomor 4 Tahun 2013 ini ditetapkan dengan pertimbangan:
- bahwa pertumbuhan dan perkembangan jasa konstruksi merupakan bidang usaha yang banyak diminati oleh anggota masyarakat, baik para pengusaha jasa konstruksi maupun pengguna jasa konstruksi, sehingga perlu pembinaan dan pengaturan;
- bahwa berdasarkan Peraturan Pemerintah Nomor 28 Tahun 2000 tentang Usaha dan Peran Masyarakat Jasa Konstruksi dan Peraturan Pemerintah Nomor 30 Tahun 2000 tentang Penyelenggaraan Pembinaan Jasa Konstruksi, Pemerintah Daerah berwenang untuk melakukan pembinaan dan pengawasan terhadap usaha jasa konstruksi;
- bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana tersebut di atas, perlu membentuk Peraturan Daerah Kota Baubau tentang Izin Usaha Jasa Konstruksi.
DETAIL PERATURAN
STATUS PERATURAN
Belum ada data…
Download Peraturan Daerah Kota Bau-Bau Nomor 4 Tahun 2013 melalui link di bawah ini:
Sumber file : https://peraturan.bpk.go.id/
Terima kasih sudah berkunjung. Semoga informasi ini bermanfaat.
Jika link download error/rusak, informasi kurang lengkap, silakan hubungi kami melalui email admin@infoperaturan.id, terima kasih.