Peraturan Walikota Pontianak Nomor 5 Tahun 2012

INFO PERATURAN – Peraturan Walikota Pontianak Nomor 5 Tahun 2012 Tentang Mekanisme Penyaluran Kebutuhan dan Harga Eceran Tertinggi (HET) Pupuk Bersubsidi untuk Sektor Pertanian di Kota Pontianak Tahun Anggaran 2012

PERTIMBANGAN

Peraturan Walikota Pontianak Nomor 5 Tahun 2012 ini ditetapkan dengan pertimbangan:

  1. bahwa berdasarkan pasal 3 ayat (5) Peraturan Menteri Pertanian Nomor 87 Tahun 2012/Permentan /SR.130 /12/2012 tentang Kebutuhan dan Harga Eceran Tertinggi (HET) pupuk Bersubsidi untuk Sektor Pertanian Tahun Anggaran 2012 mengamanatkan bahwa alokasi pupuk bersubsidi harus dirinci lebih lanjut menurut kecamatan, jenis, jumlah dan sebaran bulanan yang ditetapkan dengan Peraturan Walikota.

DETAIL PERATURAN

Entitas
Pemerintah Kota Pontianak

Nomor
5

Tahun
2012

Tentang
Perwali Tentang Mekanisme Penyaluran Kebutuhan dan Harga Eceran Tertinggi (HET) Pupuk Bersubsidi untuk Sektor Pertanian di Kota Pontianak Tahun Anggaran 2012

Ditetapkan Tanggal
04 Februari 2012

Diundangkan Tanggal
04 Februari 2012

Berlaku Tanggal
02 Januari 2012

Sumber
BD.2012/NO.5, TBD No.5, LL KOTA PONTIANAK: 8 HLM

STATUS PERATURAN

Belum ada data…

Download Peraturan Walikota Pontianak Nomor 5 Tahun 2012 melalui link di bawah ini:

Sumber file : https://peraturan.bpk.go.id/

Terima kasih sudah berkunjung. Semoga informasi ini bermanfaat.

Jika link download error/rusak, informasi kurang lengkap, silakan hubungi kami melalui email admin@infoperaturan.id, terima kasih.

Bagikan:

Tinggalkan komentar