Peraturan Daerah Kota Sawah Lunto Nomor 3 Tahun 2018

INFO PERATURAN – Peraturan Daerah Kota Sawah Lunto Nomor 3 Tahun 2018 Tentang Perubahan Ketiga Atas Peraturan Daeraha Kota Sawahlunto Nomor 16 Tahun 2010 Tentang Penyertaan Modal Pemerintah Kota Sawahlunto pada Perusahaan Daerah Air Minum (PDAM) Kota Sawahlunto

PERTIMBANGAN

Peraturan Daerah Kota Sawah Lunto Nomor 3 Tahun 2018 ini ditetapkan dengan pertimbangan:

  1. Dalam rangka percepatan peningkatan kinerja Perusahaan Daerah Air Minum (PDAM) Kota Sawahlunto dalam pelayanan ketersediaan air minum masyarakat di Kota Sawahlunto, maka Pemerintah Daerah perlu melakukan penguatan permodalan terhadap perusahaan daerah air minum Kota Sawahlunto. Berdasarkan hal di atas, perlu menetapkan Peraturan Daerah tenatng Perubahan Ketiga atas Peraturan Daerah Kota Sawahlunto Nomor 16 Tahun 2010 tentang Penyertaan Modal Pemerintah Kota Sawahlunto pada Perusahaan Daerah Air Minum (PDAM) Kota Sawahlunto

DETAIL PERATURAN

Entitas
Pemerintah Kota Sawah Lunto

Nomor
3

Tahun
2018

Tentang
Perda Tentang Perubahan Ketiga Atas Peraturan Daeraha Kota Sawahlunto Nomor 16 Tahun 2010 Tentang Penyertaan Modal Pemerintah Kota Sawahlunto pada Perusahaan Daerah Air Minum (PDAM) Kota Sawahlunto

Ditetapkan Tanggal
18 Juli 2018

Diundangkan Tanggal
18 Juli 2018

Berlaku Tanggal
18 Juli 2018

Sumber
Lembaran Daerah Kabupaten Sijunjung Tahun 2018 Nomor 3

STATUS PERATURAN

Belum ada data…

Download Peraturan Daerah Kota Sawah Lunto Nomor 3 Tahun 2018 melalui link di bawah ini:

Sumber file : https://peraturan.bpk.go.id/

Terima kasih sudah berkunjung. Semoga informasi ini bermanfaat.

Jika link download error/rusak, informasi kurang lengkap, silakan hubungi kami melalui email admin@infoperaturan.id, terima kasih.

Bagikan:

Tinggalkan komentar