Peraturan Walikota Bengkulu Nomor 3 Tahun 2018

INFO PERATURAN – Peraturan Walikota Bengkulu Nomor 3 Tahun 2018 Tentang Perubahan Atas Perwal Bengkulu Nomor 40 Tahun 2017 Tentang Standar Biaya Umum Pemerintah Kota Bengkulu TA 2018

PERTIMBANGAN

Peraturan Walikota Bengkulu Nomor 3 Tahun 2018 ini ditetapkan dengan pertimbangan:

  1. Honorarium Pembantu Pejabat Penatausaan Keuangan, honorarium Pembantu Bendahara Pengeluaran pada setiap Perangkat Daerah Kota Bengkulu, Honorarium Tim dan Sekretariat Tim Evaluasi dan Pengawasan Realisasi Anggaran (TEPRA) Kota Bengkulu dan Honorarium Majelis dan Sekretariat Majelis Pertimbangan Tuntutan Ganti Rugi belum terakomodir dalam Peraturan Walikota Bengkulu Nomor 40 tentang Standar Biaya Umum Pemerintah Kota Bengkulu Tahun Anggaran 2018, sehingga perlu ditinjau kembali. Oleh karena itu perlu ditetapkan Peraturan Walikota Bengkulu tentang Perubahan Atas Peraturan Walikota Bengkulu Nomor 40 Tahun 2017 tentang Standar Biaya Umum Pemerintah Kota Bengkulu Tahun Anggaran 2018.

DETAIL PERATURAN

Entitas
Pemerintah Kota Bengkulu

Nomor
3

Tahun
2018

Tentang
Perwali Tentang Perubahan Atas Perwal Bengkulu Nomor 40 Tahun 2017 Tentang Standar Biaya Umum Pemerintah Kota Bengkulu TA 2018

Ditetapkan Tanggal
15 Januari 2018

Diundangkan Tanggal
15 Januari 2018

Berlaku Tanggal
15 Januari 2018

Sumber
Berita Daerah Kota Bengkulu Tahun 2018 Nomor 03

STATUS PERATURAN

Belum ada data…

Download Peraturan Walikota Bengkulu Nomor 3 Tahun 2018 melalui link di bawah ini:

Sumber file : https://peraturan.bpk.go.id/

Terima kasih sudah berkunjung. Semoga informasi ini bermanfaat.

Jika link download error/rusak, informasi kurang lengkap, silakan hubungi kami melalui email admin@infoperaturan.id, terima kasih.

Bagikan:

Tinggalkan komentar