INFO PERATURAN – Peraturan Walikota Padang Nomor 47 Tahun 2018 Tentang Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara
PERTIMBANGAN
Peraturan Walikota Padang Nomor 47 Tahun 2018 ini ditetapkan dengan pertimbangan:
- bahwa untuk memperkuat komitmen Korupsi, Kolusi dan Nepotisme kepatuhanpenyelenggara negara terhadap laporan harta kekayaan;
- pencegahan diperlukan pelaporan bahwa agar dalam pelaporan harta kekayaan tersebut dapat. teratur dan terlaksana, perlu diatur tata cara pelaporan;
- bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud pada huruf a, dan huruf b, perlu menetapkan Peraturan Walikota tentang Laporan Harta Kekayaan Pcnyeleriggara Negara;
DETAIL PERATURAN
STATUS PERATURAN
Belum ada data…
Download Peraturan Walikota Padang Nomor 47 Tahun 2018 melalui link di bawah ini:
Sumber file : https://peraturan.bpk.go.id/
Terima kasih sudah berkunjung. Semoga informasi ini bermanfaat.
Jika link download error/rusak, informasi kurang lengkap, silakan hubungi kami melalui email admin@infoperaturan.id, terima kasih.