Peraturan Daerah Kota Tanjungpinang Nomor 7 Tahun 2017

INFO PERATURAN – Peraturan Daerah Kota Tanjungpinang Nomor 7 Tahun 2017 Tentang Perubahan Kedua Atas Peraturan Daerah Nomor 6 Tahun 2012 Tentang Retribusi Jasa Usaha

PERTIMBANGAN

Peraturan Daerah Kota Tanjungpinang Nomor 7 Tahun 2017 ini ditetapkan dengan pertimbangan:

  1. Dalam rangka penyempurnaan implementasi sistem pemungutan dan pengelolaan Retribusi Daerah serta penyesuaian objek Retribusi dan tarif Retribusi Daerah perlu dilakukan upaya-upaya pembenahan mengenai struktur dan tarif retribusi jasa usaha di Kota Tanjungpinanbahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud tersebut, perlu menetapkan Peraturan Daerah tentang Perubahan Kedua Atas Peraturan Daerah Nomor 6 Tahun 2012 tentang Retribusi Jasa Usaha.

DETAIL PERATURAN

Entitas
Pemerintah Kota Tanjungpinang

Nomor
7

Tahun
2017

Tentang
Perda Tentang Perubahan Kedua Atas Peraturan Daerah Nomor 6 Tahun 2012 Tentang Retribusi Jasa Usaha

Ditetapkan Tanggal
16 Oktober 2017

Diundangkan Tanggal
16 Oktober 2017

Berlaku Tanggal
16 Oktober 2017

Sumber
LEMBARAN DAERAH KOTA TANJUNGPINANG TAHUN 2018 NOMOR 18 NOREG PERATURAN DAERAH KOTA TANJUNGPINANG PRO

STATUS PERATURAN

Belum ada data…

Download Peraturan Daerah Kota Tanjungpinang Nomor 7 Tahun 2017 melalui link di bawah ini:

Sumber file : https://peraturan.bpk.go.id/

Terima kasih sudah berkunjung. Semoga informasi ini bermanfaat.

Jika link download error/rusak, informasi kurang lengkap, silakan hubungi kami melalui email admin@infoperaturan.id, terima kasih.

Bagikan:

Tinggalkan komentar