Peraturan Daerah Kota Pekalongan Nomor 2 Tahun 2016

INFO PERATURAN – Peraturan Daerah Kota Pekalongan Nomor 2 Tahun 2016 Tentang Pembudayaan Gemar Membaca

PERTIMBANGAN

Peraturan Daerah Kota Pekalongan Nomor 2 Tahun 2016 ini ditetapkan dengan pertimbangan:

  1. bahwa dalam rangka mencerdaskan kehidupan bangsa sebagaimana diamanatkan dalam Undang Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945, budaya gemar membaca merupakan persyaratan yang sangat penting dan mendasar yang harus dimiliki oleh setiap masyarakat Kota Pekalongan demi peningkatkan mutu pendidikan serta kualitas sumber daya manusia sehingga menjadi manusia yang beriman dan bertakwa kepada Tuhan Yang Maha Esa, berakhlak mulia, sehat, berilmu, cakap, kreatif, mandiri, dan menjadi warga negara yang demokratis serta bertanggung jawab, dan budaya membaca mencakup aspek individual dalam keluarga, masyarakat, komunitas tertentu sampai dengan unsur pemerintah di Kota Pekalongan, untuk mencapai perbaikan kualitas hidup, memperoleh keterampilan atau kualifikasi tertentu sehingga membuka wacana baru dan menambah wawasan terkait dengan perkembangan ilmu pengetahuan dan teknologi. Serta berdasarkan ketentuan Pasal 48 Undang-Undang Nomor 43 Tahun 2007 tentang Perpustakaan, Pemerintah Daerah memfasilitasi dan mendorong pembudayaan gemar membaca di setiap lapisan masyarakat, sehingga perlu menetapkan Peraturan Daerah tentang Pembudayaan Gemar Membaca;

DETAIL PERATURAN

Entitas
Pemerintah Kota Pekalongan

Nomor
2

Tahun
2016

Tentang
Perda Tentang Pembudayaan Gemar Membaca

Ditetapkan Tanggal
30 Juli 2016

Diundangkan Tanggal

Berlaku Tanggal

Sumber

STATUS PERATURAN

Belum ada data…

Download Peraturan Daerah Kota Pekalongan Nomor 2 Tahun 2016 melalui link di bawah ini:

Sumber file : https://peraturan.bpk.go.id/

Terima kasih sudah berkunjung. Semoga informasi ini bermanfaat.

Jika link download error/rusak, informasi kurang lengkap, silakan hubungi kami melalui email admin@infoperaturan.id, terima kasih.

Bagikan:

Tinggalkan komentar