Peraturan Daerah Kota Kupang Nomor 4 Tahun 2018

INFO PERATURAN – Peraturan Daerah Kota Kupang Nomor 4 Tahun 2018 Tentang Retribusi Pelayanan Tera/tera Ulang

PERTIMBANGAN

Peraturan Daerah Kota Kupang Nomor 4 Tahun 2018 ini ditetapkan dengan pertimbangan:

  1. bahwa sebagai upaya melaksanakan peralihan kewenangan pelayanan tera/tera ulang dari Pemerintah Daerah Provinsi ke Pemerintah Daerah Kabupaten/Kota, perlu adanya pengaturan mengenai retribusi pelayanan tera/ tera ulang;
  2. bahwa untuk mewujudkan kesejahteraan dan keadilan sosial bagi seluruh masyarakat Kota Kupang dalam Pelayanan Tera/Tera Ulang, perlu adanya penetapan nilai retribusi pelayanan tera/tera ulang;
  3. bahwa untuk menciptakan kepastian hukum dan mengisi kekosongan hukum berkaitan dengan pungutan dalam pelayanan tera/tera ulang, perlu adanya pengaturan tentang retribusi pelayanan tera/ tera ulang yang ditetapkan dengan Peraturan Daerah

DETAIL PERATURAN

Entitas
Pemerintah Kota Kupang

Nomor
4

Tahun
2018

Tentang
Perda Tentang Retribusi Pelayanan Tera/tera Ulang

Ditetapkan Tanggal
13 Desember 2018

Diundangkan Tanggal
13 Desember 2018

Berlaku Tanggal
13 Desember 2018

Sumber
LD.2018/No. 04

STATUS PERATURAN

Belum ada data…

Download Peraturan Daerah Kota Kupang Nomor 4 Tahun 2018 melalui link di bawah ini:

Sumber file : https://peraturan.bpk.go.id/

Terima kasih sudah berkunjung. Semoga informasi ini bermanfaat.

Jika link download error/rusak, informasi kurang lengkap, silakan hubungi kami melalui email admin@infoperaturan.id, terima kasih.

Bagikan:

Tinggalkan komentar