INFO PERATURAN – Peraturan Daerah Kota Kupang Nomor 6 Tahun 2013 Tentang Perusahaan Daerah Air Minum
PERTIMBANGAN
Peraturan Daerah Kota Kupang Nomor 6 Tahun 2013 ini ditetapkan dengan pertimbangan:
- bahwa air merupakan sumber daya alam yang menguasai hajat hidup orang banyak dan dipergunakan sebesar-besarnya untuk kemakmuran masyarakat Kota Kupang;
- bahwa untuk mencapai kemakmuran masyarakat Kota Kupang maka sumber daya air perlu dikelola secara baik oleh perusahaan daerah air minum;
- bahwa Peraturran Daerah Kota Kupang No 6 Tahun 2005 tidak sesuai lagi dengan perubahan sosial masyarakat Kota Kupang dan hierarki peraturan perundang-undangan;
- bahwea berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud sebelumnya perlu membentuk Peraturan Daerah tentang Perusahaan Daerah Air Minum
DETAIL PERATURAN
STATUS PERATURAN
Mencabut :
- Peraturan Daerah Kota Kupang Nomor 06 Tahun 2005 tentang Pendirian Perusahaan Daerah Air Minum Kota Kupang
Download Peraturan Daerah Kota Kupang Nomor 6 Tahun 2013 melalui link di bawah ini:
Sumber file : https://peraturan.bpk.go.id/
Terima kasih sudah berkunjung. Semoga informasi ini bermanfaat.
Jika link download error/rusak, informasi kurang lengkap, silakan hubungi kami melalui email admin@infoperaturan.id, terima kasih.
