INFO PERATURAN – Peraturan Daerah Kota Lubuk Linggau Nomor 7 Tahun 2019 Tentang Perubahan Atas Peraturan Daerah Nomor 10 Tahun 2011 Tentang Pajak Daerah
PERTIMBANGAN
Peraturan Daerah Kota Lubuk Linggau Nomor 7 Tahun 2019 ini ditetapkan dengan pertimbangan:
- Dalam rangka optimalisasi penerimaan pajak daerah dan mewujudkan transparansi serta akuntabilitas penerimaan pajak daerah, maka Peraturan Daerah Kota Lubuklinggau Nomor 10 Tahun 2011 tentang Pajak Daerah, perlu diubah
DETAIL PERATURAN
STATUS PERATURAN
Mengubah :
- Peraturan Daerah Kota Lubuk Linggau Nomor 10 Tahun 2011 tentang Pajak Daerah
Download Peraturan Daerah Kota Lubuk Linggau Nomor 7 Tahun 2019 melalui link di bawah ini:
Sumber file : https://peraturan.bpk.go.id/
Terima kasih sudah berkunjung. Semoga informasi ini bermanfaat.
Jika link download error/rusak, informasi kurang lengkap, silakan hubungi kami melalui email admin@infoperaturan.id, terima kasih.
