Peraturan Walikota Banjarmasin Nomor 53 Tahun 2019

INFO PERATURAN – Peraturan Walikota Banjarmasin Nomor 53 Tahun 2019 Tentang Pemanfaatan Data Terpadu Penanganan Fakir Miskin dan Orang Tidak Mampu di Kota Banjarmasin

PERTIMBANGAN

Peraturan Walikota Banjarmasin Nomor 53 Tahun 2019 ini ditetapkan dengan pertimbangan:

  1. bahwa dalam rangka melaksanakan amanah Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 13 Tahun 2011 tentang penanganan Fakir Miskin pasal 10 ayat 3 perihal penggunaan Data Terpadi dalam Penanganan Fakir Miskin;
  2. bahwa data terpadu penanganan Fakir Miskin dan Orang Tidak Mampu merupakan sistem yang dapat digunakan untuk perencanaan dan pelaksanaan program penanganan Fakir Miskin di wilayah Kota Banjarmasin;
  3. bahwa dalam rangka optimalisasi pemanfaatan data terpadu yang tranparan sesuai dengan prosedur maka perlu menetapkan Peraturan Walikota Banjarmasin tentang Pemanfaatan Data Terpadu Penanganan Fakir Miskin dan Orang Tidak Mampu;

DETAIL PERATURAN

Entitas
Pemerintah Kota Banjarmasin

Nomor
53

Tahun
2019

Tentang
Perwali Tentang Pemanfaatan Data Terpadu Penanganan Fakir Miskin dan Orang Tidak Mampu di Kota Banjarmasin

Ditetapkan Tanggal
10 Juli 2019

Diundangkan Tanggal
11 Juli 2019

Berlaku Tanggal
11 Juli 2019

Sumber
BD.2019/No.53

STATUS PERATURAN

Belum ada data…

Download Peraturan Walikota Banjarmasin Nomor 53 Tahun 2019 melalui link di bawah ini:

Sumber file : https://peraturan.bpk.go.id/

Terima kasih sudah berkunjung. Semoga informasi ini bermanfaat.

Jika link download error/rusak, informasi kurang lengkap, silakan hubungi kami melalui email admin@infoperaturan.id, terima kasih.

Bagikan:

Tinggalkan komentar