INFO PERATURAN – Peraturan Daerah Kota Palangkaraya Nomor 2 Tahun 2017 Tentang Pengelolaan Pemakaman dan Pengabuan Mayat di Kota Palangka Raya
PERTIMBANGAN
Peraturan Daerah Kota Palangkaraya Nomor 2 Tahun 2017 ini ditetapkan dengan pertimbangan:
- bahwa dinamika dan pertumbuhan penduduk Kota Palangka Raya yang pesat perlu diimbangi dengan ketersediaan taman pemakaman dan pengabuan Mayat. Untuk menata dan menertibkan lokasi pemakaman serta pengendalian penataan Ruang Terbuka Hijau terhadap ketersediaan taman pemakaman dan pengabuan Mayat harus dilakukan melalui pengaturan dalam penyelenggaraan, penggunaan, pemanfaatan sarana prasarana, pelayanan retribusi pemakaman/pengabuan mayat serta pembinaan dan pengawasannya
DETAIL PERATURAN
STATUS PERATURAN
Belum ada data…
Download Peraturan Daerah Kota Palangkaraya Nomor 2 Tahun 2017 melalui link di bawah ini:
Sumber file : https://peraturan.bpk.go.id/
Terima kasih sudah berkunjung. Semoga informasi ini bermanfaat.
Jika link download error/rusak, informasi kurang lengkap, silakan hubungi kami melalui email admin@infoperaturan.id, terima kasih.
