Peraturan Daerah Kota Palangkaraya Nomor 2 Tahun 2017

INFO PERATURAN – Peraturan Daerah Kota Palangkaraya Nomor 2 Tahun 2017 Tentang Pengelolaan Pemakaman dan Pengabuan Mayat di Kota Palangka Raya

PERTIMBANGAN

Peraturan Daerah Kota Palangkaraya Nomor 2 Tahun 2017 ini ditetapkan dengan pertimbangan:

  1. bahwa dinamika dan pertumbuhan penduduk Kota Palangka Raya yang pesat perlu diimbangi dengan ketersediaan taman pemakaman dan pengabuan Mayat. Untuk menata dan menertibkan lokasi pemakaman serta pengendalian penataan Ruang Terbuka Hijau terhadap ketersediaan taman pemakaman dan pengabuan Mayat harus dilakukan melalui pengaturan dalam penyelenggaraan, penggunaan, pemanfaatan sarana prasarana, pelayanan retribusi pemakaman/pengabuan mayat serta pembinaan dan pengawasannya

DETAIL PERATURAN

Entitas
Pemerintah Kota Palangkaraya

Nomor
2

Tahun
2017

Tentang
Perda Tentang Pengelolaan Pemakaman dan Pengabuan Mayat di Kota Palangka Raya

Ditetapkan Tanggal
22 Juni 2017

Diundangkan Tanggal
22 Juni 2017

Berlaku Tanggal
22 Juni 2017

Sumber
LD.2017/2

STATUS PERATURAN

Belum ada data…

Download Peraturan Daerah Kota Palangkaraya Nomor 2 Tahun 2017 melalui link di bawah ini:

Sumber file : https://peraturan.bpk.go.id/

Terima kasih sudah berkunjung. Semoga informasi ini bermanfaat.

Jika link download error/rusak, informasi kurang lengkap, silakan hubungi kami melalui email admin@infoperaturan.id, terima kasih.

Bagikan:

Tinggalkan komentar