Peraturan Walikota Sukabumi Nomor 10 Tahun 2019

INFO PERATURAN – Peraturan Walikota Sukabumi Nomor 10 Tahun 2019 Tentang Pemberian Tunjangan Hari Raya di Lingkungan Pemerintah Daerah Kota Sukabumi

PERTIMBANGAN

Peraturan Walikota Sukabumi Nomor 10 Tahun 2019 ini ditetapkan dengan pertimbangan:

  1. Untuk menindaklanjuti ketentuan Pasal 10 ayat (2) Peraturan Pemerintah Nomor 36 Tahun 2019 tentang Pemberian Tunjangan Hari Raya Kepada Pegawai Negeri Sipil, Prajurit Tentara Nasional Indonesia, Anggota Kepolisian Negara Republik Indonesia, Pejabat Negara, Penerima Pensiun, dan Penerima Tunjangan, maka perlu menetapkan Peraturan Wali Kota Sukabumi tentang Pemberian Tunjangan Hari Raya di Lingkungan Pemerintah Daerah Kota Sukabumi.

DETAIL PERATURAN

Entitas
Pemerintah Kota Sukabumi

Nomor
10

Tahun
2019

Tentang
Perwali Tentang Pemberian Tunjangan Hari Raya di Lingkungan Pemerintah Daerah Kota Sukabumi

Ditetapkan Tanggal
16 Mei 2019

Diundangkan Tanggal
16 Mei 2019

Berlaku Tanggal
16 Mei 2019

Sumber
BD 2019/10

STATUS PERATURAN

Belum ada data…

Download Peraturan Walikota Sukabumi Nomor 10 Tahun 2019 melalui link di bawah ini:

Sumber file : https://peraturan.bpk.go.id/

Terima kasih sudah berkunjung. Semoga informasi ini bermanfaat.

Jika link download error/rusak, informasi kurang lengkap, silakan hubungi kami melalui email admin@infoperaturan.id, terima kasih.

Bagikan:

Tinggalkan komentar