INFO PERATURAN – Peraturan Walikota Semarang Nomor 47 Tahun 2020 Tentang Dewan Pengawas, Direksi dan Kepegawaian Perusahaan Umum Daerah Bank Perkreditan Rakyat Bank Pasar Kota Semarang
PERTIMBANGAN
Peraturan Walikota Semarang Nomor 47 Tahun 2020 ini ditetapkan dengan pertimbangan:
- bahwa dalam rangka melaksanakan ketentuan Pasal 18, Pasal 23 dan Pasal 25 Peraturan Daerah Kota Semarang Nomor 1 Tahun 2020 tentang Perusahaan Umum Daerah Bank Perkreditan Rakyat Bank Pasar Kota Semarang, perlu menetapkan Peraturan Walikota Semarang tentang Dewan Pengawas, Direksi dan Kepegawaian Perusahaan Umum Daerah Bank Perkreditan Rakyat Bank Pasar Kota Semarang;
DETAIL PERATURAN
STATUS PERATURAN
Belum ada data…
Download Peraturan Walikota Semarang Nomor 47 Tahun 2020 melalui link di bawah ini:
Sumber file : https://peraturan.bpk.go.id/
Terima kasih sudah berkunjung. Semoga informasi ini bermanfaat.
Jika link download error/rusak, informasi kurang lengkap, silakan hubungi kami melalui email admin@infoperaturan.id, terima kasih.