INFO PERATURAN – Peraturan Walikota Banjarmasin Nomor 41 Tahun 2018 Tentang Penyelenggaraan E-goverment
PERTIMBANGAN
Peraturan Walikota Banjarmasin Nomor 41 Tahun 2018 ini ditetapkan dengan pertimbangan:
- Sebagai peJaksanaan Instruksi Presiden Republik Indonesia Nomor 3 Tahuri 2003 ten lang Kebijakan dan Strategi Nasional Pengembangan e-Governrnent, setiap Oubemur dan BupatijWalikota diamanatkan untuk rnengambil langkah-langkah yang diperlukan sesuai dengan tugas, fungsi dan kewenangannya masing-masing guna terlaksananya pengembangan e-Govemment secara Nasional. Pengembangan e-Government merupakan upaya untuk menyelenggarakan ke Pemerintahan yang berbasis pada pernanfaatan teknologi komunikasi dan informasi dalam proses pemerintahan untuk meningkatkan efisiensi, efektivitas, transparansi dan akuntabilitas penyelenggaraan pemerintahan. Penyelenggaraan e-Government termasuk dalam urusan wajib yang harus dilaksanakan oleh Pemerintah Daerah dalam mendukung penyelenggaraan pemerintahan. Berdasarkan pertimbangan tersebut, perlu membentuk Peraturan Walikota tentang Penyelenggaraan e
- – Government.
DETAIL PERATURAN
STATUS PERATURAN
Belum ada data…
Download Peraturan Walikota Banjarmasin Nomor 41 Tahun 2018 melalui link di bawah ini:
Sumber file : https://peraturan.bpk.go.id/
Terima kasih sudah berkunjung. Semoga informasi ini bermanfaat.
Jika link download error/rusak, informasi kurang lengkap, silakan hubungi kami melalui email admin@infoperaturan.id, terima kasih.
