INFO PERATURAN – Peraturan Walikota Pematang Siantar Nomor 31 Tahun 2020 Tentang Tata Cara Pelaksanaan Konfirmasi Status Wajib Pajak Terhadap Pemenuhan Kewajiban Pajak di Kota Pematangsiantar
PERTIMBANGAN
Peraturan Walikota Pematang Siantar Nomor 31 Tahun 2020 ini ditetapkan dengan pertimbangan:
- melaksanakan ketentuan Pasal 6 Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 112 Tahun 2016 tentang Konfirmasi Status Wajib Pajak Dalam Pemberian Layanan Publik tertentu di Lingkungan Pemerintah Daerah menyatakan ketentuan mengenai tata cara pelaksanaan Konfirmasi Status Wajib Pajak dan penelitian terhadap pemebuhan kewajiban Pajak daerah oleh pemerintah daerah diatur dengan peraturan kepala daerah”
- maka perlu menetapkan Peraturan Wali Kota Pematangsiantar tentang Tata Cara Pelaksanaan Konfirmasi Status Wajib Pajak Terhadap Pemenuhan Kewajiban Pajak di Kota Pematangsiantar.
DETAIL PERATURAN
STATUS PERATURAN
Belum ada data…
Download Peraturan Walikota Pematang Siantar Nomor 31 Tahun 2020 melalui link di bawah ini:
Sumber file : https://peraturan.bpk.go.id/
Terima kasih sudah berkunjung. Semoga informasi ini bermanfaat.
Jika link download error/rusak, informasi kurang lengkap, silakan hubungi kami melalui email admin@infoperaturan.id, terima kasih.