Peraturan Daerah Kota Ambon Nomor 13 Tahun 2015

INFO PERATURAN – Peraturan Daerah Kota Ambon Nomor 13 Tahun 2015 Tentang Pengendalian dan Pengawasan Minuman Beralkohol

PERTIMBANGAN

Peraturan Daerah Kota Ambon Nomor 13 Tahun 2015 ini ditetapkan dengan pertimbangan:

  1. bahwa Minuman Beralkohol merupakan salah satu produk yang berkaitan erat dengan kesehatan, kondisi keamanan, moral, sikap mental dan kondisi sosial dan budaya masyarakat. Berdasarkan Peraturan Presiden Nomor 74 Tahun 2013 tentang Pengendalian dan Pengawasan Minuman Beralkohol dan Peraturan Menteri Perdagangan Republik IndonesiaNomor 6/M-DAG/PER1/2015 tentang Perubahan Kedua atas Peraturan Menteri Perdagangan Nomor: 20/MDAG/PER/4/2014 tentang Pengendalian dan Pengawasan Terhadap Pengadaan, Peredaran dan Penjualan Minuman Beralkohol, Pemerintah Kota Ambon berkewenangan untuk melakukan pengendalian dan pengawasan minuman beralkohol di Kota Ambon. Peredaran minuman beralkohol di Kota Ambon semakin meningkat sehingga diperlukan pengendalian dan pengawasannya. Berdasarkan pertimbangan tersebut maka perlu menetapkan Peraturan Daerah Kota Ambon tentang Pengendalian dan Pengawasan Minuman Beralkohol.

DETAIL PERATURAN

Entitas
Pemerintah Kota Ambon

Nomor
13

Tahun
2015

Tentang
Perda Tentang Pengendalian dan Pengawasan Minuman Beralkohol

Ditetapkan Tanggal
29 Desember 2015

Diundangkan Tanggal
29 Desember 2015

Berlaku Tanggal
29 Desember 2015

Sumber
LD. NO. 2015/13, LL KOTA AMBON : 15 HLM

STATUS PERATURAN

Belum ada data…

Download Peraturan Daerah Kota Ambon Nomor 13 Tahun 2015 melalui link di bawah ini:

Sumber file : https://peraturan.bpk.go.id/

Terima kasih sudah berkunjung. Semoga informasi ini bermanfaat.

Jika link download error/rusak, informasi kurang lengkap, silakan hubungi kami melalui email admin@infoperaturan.id, terima kasih.

Bagikan:

Tinggalkan komentar