INFO PERATURAN – Peraturan Daerah Kota Ambon Nomor 23 Tahun 2012 Tentang Retribusi Izin Usaha Perikanan
PERTIMBANGAN
Peraturan Daerah Kota Ambon Nomor 23 Tahun 2012 ini ditetapkan dengan pertimbangan:
- bahwa Retribusi Izin Usaha Perikanan merupakan salah satu sumber pendapatan asli daerah yang penting guna membiayai penyelenggaraan pemerintahan, pembangunan, dan kemasyarakatan di daerah. Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2009 tentang Pajak Daerah dan Retribusi Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2009 Nomor 130, Tambahan Lembaran Negara Nomor 5049) memberi kewenangan bagi daerah untuk melakukan pemungutan Retribusi Izin Usaha Perikanan sebagai salah satu jenis retribusi jasa tertentu. Berdasarkan pertimbangan tersebut, perlu membentuk Peraturan Daerah tentang Retribusi Izin Usaha Perikanan
DETAIL PERATURAN
STATUS PERATURAN
Belum ada data…
Download Peraturan Daerah Kota Ambon Nomor 23 Tahun 2012 melalui link di bawah ini:
Sumber file : https://peraturan.bpk.go.id/
Terima kasih sudah berkunjung. Semoga informasi ini bermanfaat.
Jika link download error/rusak, informasi kurang lengkap, silakan hubungi kami melalui email admin@infoperaturan.id, terima kasih.