INFO PERATURAN – Peraturan Daerah Kota Ambon Nomor 3 Tahun 2015 Tentang Retribusi Penyediaan Dan/atau Penyedotan Kakus
PERTIMBANGAN
Peraturan Daerah Kota Ambon Nomor 3 Tahun 2015 ini ditetapkan dengan pertimbangan:
- bahwa dengan diberlakukannya Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2009 tentang Pajak Daerah dan Retribusi Daerah, maka Peraturan Daerah Nomor 15 Tahun 2003 tentang Retribusi Penyedotan Tinja (Lembaran Daerah Kota Ambon Tahun 2003 Nomor 15 Seri C Nomor 15) sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Daerah Kota Ambon Nomor 6 Tahun 2009 tentang Perubahan Atas Peraturan Daerah Kota Ambon Nomor 21 tahun 2003 tentang Retribusi Penyedotan Tinja (Lembaran Daerah Kota Ambon Tahun 2003 Nomor 06 Seri C Nomor 02) sudah tidak sesuai lagi dengan perkembangan perundang-undangan sehingga perlu diganti. Untuk melaksanakan ketentuan pasal 110 ayat (1) huruf j Undang-undang Nomor 28 Tahun 2009 tentang Pajak Daerah dan Retribusi Daerah, perlu menetapkan Peraturan Daerah tentang Retribusi Penyediaan dan/atau Penyedotan Kakus.
DETAIL PERATURAN
STATUS PERATURAN
Belum ada data…
Download Peraturan Daerah Kota Ambon Nomor 3 Tahun 2015 melalui link di bawah ini:
Sumber file : https://peraturan.bpk.go.id/
Terima kasih sudah berkunjung. Semoga informasi ini bermanfaat.
Jika link download error/rusak, informasi kurang lengkap, silakan hubungi kami melalui email admin@infoperaturan.id, terima kasih.