Peraturan Daerah Kota Ambon Nomor 4 Tahun 2019

INFO PERATURAN – Peraturan Daerah Kota Ambon Nomor 4 Tahun 2019 Tentang Retribusi Jasa Usaha Kepelabuhanan

PERTIMBANGAN

Peraturan Daerah Kota Ambon Nomor 4 Tahun 2019 ini ditetapkan dengan pertimbangan:

  1. bahwa pelabuhan yang disediakan oleh Pemerintah Kota Ambon baik untuk kepentingan pelayaran rakyat maupun untuk kepentingan khusus lokal (angkutan speed boat dan yach race Darwin Ambon) merupakan salah satu sumber pendpaatan daerah yang potensial bagi daerah. Potensial sebagaimana dimaksud pada huruf a harus dimanfaatkan bagi kepentingan penyelenggaraan pemerintahan, pembangunan dan peningkatan pelayanan kepada masyarakat. Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 28 Tahun 2009 tentang Pajak dan Retribusi Daerah memberi kewenangan bagi daerah untuk melakukan pemungutan retribusi jasa kepelabuhanan sebagai dalah satu jenis retribusi jasa usaha.

DETAIL PERATURAN

Entitas
Pemerintah Kota Ambon

Nomor
4

Tahun
2019

Tentang
Perda Tentang Retribusi Jasa Usaha Kepelabuhanan

Ditetapkan Tanggal
02 September 2019

Diundangkan Tanggal
02 September 2019

Berlaku Tanggal
02 September 2019

Sumber
LD. No. 2019/4, TLD. 2019/364, LL Kota Ambon : 12 Hlm

STATUS PERATURAN

Belum ada data…

Download Peraturan Daerah Kota Ambon Nomor 4 Tahun 2019 melalui link di bawah ini:

Sumber file : https://peraturan.bpk.go.id/

Terima kasih sudah berkunjung. Semoga informasi ini bermanfaat.

Jika link download error/rusak, informasi kurang lengkap, silakan hubungi kami melalui email admin@infoperaturan.id, terima kasih.

Bagikan:

Tinggalkan komentar