Peraturan Daerah Kota Ambon Nomor 5 Tahun 2015

INFO PERATURAN – Peraturan Daerah Kota Ambon Nomor 5 Tahun 2015 Tentang Retribusi Pemakaian Kekayaan Daerah

PERTIMBANGAN

Peraturan Daerah Kota Ambon Nomor 5 Tahun 2015 ini ditetapkan dengan pertimbangan:

  1. bahwa Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2009 tentang Pajak Daerah dan Retribusi Daerah dalam pasal 127 pada huruf a menetapkan Retribusi Pemakaian Kekayaan Daerah sebagai salah satu jenis Retribusi Jasa Usaha merupakan salah satu sumber pendapatan daerah yang penting guna membiayai pelaksanaan pemerintahan daerah. Berdasarkan pertimbangan tersebut maka perlu menetapkan Peraturan Daerah tentang Retribusi Pemakaian Kekayaan Daerah.

DETAIL PERATURAN

Entitas
Pemerintah Kota Ambon

Nomor
5

Tahun
2015

Tentang
Perda Tentang Retribusi Pemakaian Kekayaan Daerah

Ditetapkan Tanggal
15 Mei 2015

Diundangkan Tanggal
15 Mei 2015

Berlaku Tanggal
15 Mei 2015

Sumber
LD. NO. 2015/5, LL KOTA AMBON : 15 HLM.

STATUS PERATURAN

Belum ada data…

Download Peraturan Daerah Kota Ambon Nomor 5 Tahun 2015 melalui link di bawah ini:

Sumber file : https://peraturan.bpk.go.id/

Terima kasih sudah berkunjung. Semoga informasi ini bermanfaat.

Jika link download error/rusak, informasi kurang lengkap, silakan hubungi kami melalui email admin@infoperaturan.id, terima kasih.

Bagikan:

Tinggalkan komentar