Peraturan Daerah Kota Ambon Nomor 6 Tahun 2018

INFO PERATURAN – Peraturan Daerah Kota Ambon Nomor 6 Tahun 2018 Tentang Pedoman Pembentukan Rukun Tetangga dan Rukun Warga

PERTIMBANGAN

Peraturan Daerah Kota Ambon Nomor 6 Tahun 2018 ini ditetapkan dengan pertimbangan:

  1. bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 31 ayat (1) Peraturan Menteri dalam Negeri Nomor 5 Tahun 2007 tentang Pedoman Penataan Lembaga Kemasyarakatan, Pembantukan lembaga kemasyarakatan di Desa dan Kelurahan ditetapkan dengan Peraturan Daerah Kabupaten/Kota. Rukun Tetangga dan Rukun Warga merupakan salah satu Lembaga Kemasyarakatan di Desa dan Kelurahan adalah mitra Pemerintah Daerah yang memiliki peranan dalam memelihara dan melestarikan nilai-nilai kehidupan kegotongroyongan dan kekeluargaan;
  2. dalam rangka meningkatkan kesejahteraan, ketentraman dan ketertiban dalam kehidupan bermasyarakat. Rukun Tetangga dan Rukun Warga berperan membantu Pemerintah Daerah kota Ambon dalam pelaksanaan urusan pemerintahan, pembangunan, pembinaan dan pemberdayaan masyarakat.

DETAIL PERATURAN

Entitas
Pemerintah Kota Ambon

Nomor
6

Tahun
2018

Tentang
Perda Tentang Pedoman Pembentukan Rukun Tetangga dan Rukun Warga

Ditetapkan Tanggal
03 Mei 2018

Diundangkan Tanggal
03 Mei 2018

Berlaku Tanggal
03 Mei 2018

Sumber
LD.2018/6,TLD NO.353, LL SEKDA KOTA AMBON: 18 HLM

STATUS PERATURAN

Belum ada data…

Download Peraturan Daerah Kota Ambon Nomor 6 Tahun 2018 melalui link di bawah ini:

Sumber file : https://peraturan.bpk.go.id/

Terima kasih sudah berkunjung. Semoga informasi ini bermanfaat.

Jika link download error/rusak, informasi kurang lengkap, silakan hubungi kami melalui email admin@infoperaturan.id, terima kasih.

Bagikan:

Tinggalkan komentar