INFO PERATURAN – Peraturan Daerah Kota Ambon Nomor 7 Tahun 2012 Tentang Pajak Parkir
PERTIMBANGAN
Peraturan Daerah Kota Ambon Nomor 7 Tahun 2012 ini ditetapkan dengan pertimbangan:
- bahwa Pajak Daerah merupakan salah satu sumber pendapatan daerah yang penting guna membiayai penyelenggaraan pemerintahan daerah. Dengan berlakunya Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2009 tentang Pajak Daerah dan Retribusi Daerah, pemungutan Pajak Parkir yang diatur dengan Peraturan Daerah Kota Ambon Nomor 6 tahun 2003 tentang Pajak Parkir (Lembaran Daerah Kota Ambon Nomor 6 Tahun 2003 Seri A Nomor 06) sudah tidak sesuai lagi dengan perkembangan sehingga perlu diganti. Berdasarkan pertimbangan tersebut, perlu membentuk Peraturan Daerah tentang Pajak Parkir.
DETAIL PERATURAN
STATUS PERATURAN
Belum ada data…
Download Peraturan Daerah Kota Ambon Nomor 7 Tahun 2012 melalui link di bawah ini:
Sumber file : https://peraturan.bpk.go.id/
Terima kasih sudah berkunjung. Semoga informasi ini bermanfaat.
Jika link download error/rusak, informasi kurang lengkap, silakan hubungi kami melalui email admin@infoperaturan.id, terima kasih.