Peraturan Daerah Kota Ambon Nomor 7 Tahun 2012

INFO PERATURAN – Peraturan Daerah Kota Ambon Nomor 7 Tahun 2012 Tentang Pajak Parkir

PERTIMBANGAN

Peraturan Daerah Kota Ambon Nomor 7 Tahun 2012 ini ditetapkan dengan pertimbangan:

  1. bahwa Pajak Daerah merupakan salah satu sumber pendapatan daerah yang penting guna membiayai penyelenggaraan pemerintahan daerah. Dengan berlakunya Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2009 tentang Pajak Daerah dan Retribusi Daerah, pemungutan Pajak Parkir yang diatur dengan Peraturan Daerah Kota Ambon Nomor 6 tahun 2003 tentang Pajak Parkir (Lembaran Daerah Kota Ambon Nomor 6 Tahun 2003 Seri A Nomor 06) sudah tidak sesuai lagi dengan perkembangan sehingga perlu diganti. Berdasarkan pertimbangan tersebut, perlu membentuk Peraturan Daerah tentang Pajak Parkir.

DETAIL PERATURAN

Entitas
Pemerintah Kota Ambon

Nomor
7

Tahun
2012

Tentang
Perda Tentang Pajak Parkir

Ditetapkan Tanggal
15 Februari 2012

Diundangkan Tanggal
15 Februari 2012

Berlaku Tanggal
15 Februari 2012

Sumber
LD.2012/7,TLD NO.261, LL SEKOT AMBON : 21 HLM

STATUS PERATURAN

Belum ada data…

Download Peraturan Daerah Kota Ambon Nomor 7 Tahun 2012 melalui link di bawah ini:

Sumber file : https://peraturan.bpk.go.id/

Terima kasih sudah berkunjung. Semoga informasi ini bermanfaat.

Jika link download error/rusak, informasi kurang lengkap, silakan hubungi kami melalui email admin@infoperaturan.id, terima kasih.

Bagikan:

Tinggalkan komentar