Peraturan Daerah Kota Ambon Nomor 7 Tahun 2017

INFO PERATURAN – Peraturan Daerah Kota Ambon Nomor 7 Tahun 2017 Tentang Tanggung Jawab Sosial Perusahaan

PERTIMBANGAN

Peraturan Daerah Kota Ambon Nomor 7 Tahun 2017 ini ditetapkan dengan pertimbangan:

  1. bahwa pembangunan berkelanjutan dilaksanakan sebagai upaya untuk mewujudkan kesejahteraan dan kemakmuran masyarakat serta kelestarian fungsi lingkungan hidup yang merupakan bagian integral penyelenggaraan Pemerintahan Daerah. Upaya mewujudkan kesejahteraan dan kemakmuran masyarakat serta kelestarian fungsi lingkungan hidup di wilayah Kota Ambon dapat terlaksana dengan baik bila terjalin hubungan antara Pemerintah Daerah dengan pelaku dunia usaha dan masyarakat. Para pelaku dunia usaha memperoleh kemudahan dan perlindungan dalam berusaha serta diberi kesempatan yang lebih luas berperan serta dalam pemberdayaan sosial ekonomi masyarakat dan pelestarian lingkungan dalam segala aspeknya. Untuk memeberikan arah, landasan dan kepastian hukum kepada semua pihak yang didasarkan pada prinsip etika bisnis maka diperlukan pengaturan tentang Tanggung Jawab Sosial Perusahaan di Kota Ambon.

DETAIL PERATURAN

Entitas
Pemerintah Kota Ambon

Nomor
7

Tahun
2017

Tentang
Perda Tentang Tanggung Jawab Sosial Perusahaan

Ditetapkan Tanggal
30 Maret 2017

Diundangkan Tanggal
30 Maret 2017

Berlaku Tanggal
30 Maret 2017

Sumber
LD. No. 2017/7, TLD. No. 329, LL KOTA AMBON : 10 Hlm

STATUS PERATURAN

Belum ada data…

Download Peraturan Daerah Kota Ambon Nomor 7 Tahun 2017 melalui link di bawah ini:

Sumber file : https://peraturan.bpk.go.id/

Terima kasih sudah berkunjung. Semoga informasi ini bermanfaat.

Jika link download error/rusak, informasi kurang lengkap, silakan hubungi kami melalui email admin@infoperaturan.id, terima kasih.

Bagikan:

Tinggalkan komentar