INFO PERATURAN – Peraturan Daerah Kota Ambon Nomor 9 Tahun 2012 Tentang Bea Perolehan Hak Atas Tanah dan Bangunan
PERTIMBANGAN
Peraturan Daerah Kota Ambon Nomor 9 Tahun 2012 ini ditetapkan dengan pertimbangan:
- bahwa pajak daerah merupakan salah satu sumber pendapatan daerah yang penting guna membiayai pelaksanaan pemerintahan daerah dalam melaksanakan pelayanan kepada masyarakat serta mewujudkan kemandirian daerah. Berdasarkan Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2009 tentang Pajak Daerah dan Retribusi Daerah, Bea Perolehan Hak Atas Tanah dan Bangunan merupakan pajak daerah kota yang pelaksanaannya harus diatur dengan Peraturan Daerah. Berdasarkan pertimbangan tersebut, perlu membentuk Peraturan Daerah tentang Bea Perolehan Hak Atas Tanah dan Bangunan.
DETAIL PERATURAN
STATUS PERATURAN
Belum ada data…
Download Peraturan Daerah Kota Ambon Nomor 9 Tahun 2012 melalui link di bawah ini:
Sumber file : https://peraturan.bpk.go.id/
Terima kasih sudah berkunjung. Semoga informasi ini bermanfaat.
Jika link download error/rusak, informasi kurang lengkap, silakan hubungi kami melalui email [email protected], terima kasih.