Peraturan Daerah Kota Balikpapan Nomor 01 Tahun 2017

INFO PERATURAN – Peraturan Daerah Kota Balikpapan Nomor 01 Tahun 2017 Tentang Penyidik Pegawai Negeri Sipil

PERTIMBANGAN

Peraturan Daerah Kota Balikpapan Nomor 01 Tahun 2017 ini ditetapkan dengan pertimbangan:

  1. bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 257 ayat (2) Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah, Penyidikan terhadap pelanggaran atas ketentuan Peraturan Daerah dilakukan oleh pejabat penyidik;
  2. bahwa Peraturan Daerah Kota Balikpapan Nomor 14 Tahun 2000 tentang Penyidik Pegawai Negeri Sipil di Lingkungan Pemerintah Kota Balikpapan sudah tidak sesuai dengan kondisi saat ini sehingga perlu diganti;
  3. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a dan huruf b, perlu menetapkan Peraturan Daerah tentang Penyidik Pegawai Negeri Sipil;

DETAIL PERATURAN

Entitas
Pemerintah Kota Balikpapan

Nomor
1

Tahun
2017

Tentang
Perda Tentang Penyidik Pegawai Negeri Sipil

Ditetapkan Tanggal
23 Januari 2017

Diundangkan Tanggal
24 Januari 2017

Berlaku Tanggal
24 Januari 2017

Sumber
LD.2017/NO.1, TLD NO.34

STATUS PERATURAN

Belum ada data…

Download Peraturan Daerah Kota Balikpapan Nomor 01 Tahun 2017 melalui link di bawah ini:

Sumber file : https://peraturan.bpk.go.id/

Terima kasih sudah berkunjung. Semoga informasi ini bermanfaat.

Jika link download error/rusak, informasi kurang lengkap, silakan hubungi kami melalui email admin@infoperaturan.id, terima kasih.

Bagikan:

Tinggalkan komentar