INFO PERATURAN – Peraturan Daerah Kota Balikpapan Nomor 05 Tahun 2016 Tentang Permakaman
PERTIMBANGAN
Peraturan Daerah Kota Balikpapan Nomor 05 Tahun 2016 ini ditetapkan dengan pertimbangan:
- bahwa Balikpapan sebagai kota jasa, perdagangan, pendidikan dan pariwisata, serta pintu gerbang Kalimantan Timur dengan wilayah yang terbatas, serta pertumbuhan jumlah penduduk yang pesat, saat ini menghadapi masalah tanah untuk permakaman;
- bahwa peristiwa kematian terjadi dalam kehidupan manusia, maka setiap orang wajib mendapat perlakuan yang sama untuk dimakamkan di tempat pemakaman tanpa membedakan agama dan golongan;
- bahwa tempat pemakaman merupakan kebutuhan setiap warga masyarakat yang prosedur pemakamannya disesuaikan dengan keyakinan agamanya masing-masing;
DETAIL PERATURAN
STATUS PERATURAN
Belum ada data…
Download Peraturan Daerah Kota Balikpapan Nomor 05 Tahun 2016 melalui link di bawah ini:
Sumber file : https://peraturan.bpk.go.id/
Terima kasih sudah berkunjung. Semoga informasi ini bermanfaat.
Jika link download error/rusak, informasi kurang lengkap, silakan hubungi kami melalui email admin@infoperaturan.id, terima kasih.
