INFO PERATURAN – Peraturan Daerah Kota Balikpapan Nomor 2 Tahun 2020 Tentang Pengendalian Penebangan Pohon
PERTIMBANGAN
Peraturan Daerah Kota Balikpapan Nomor 2 Tahun 2020 ini ditetapkan dengan pertimbangan:
- bahwa seiring dengan perkembangan dinamika dan kehidupan masyarakat yang semakin berkembang terdapat adanya kecenderungan masyarakat un tuk memanfaatkan ruang terbuka hijau un tuk fungsi lain dan dalam rangka melindungi dan melestarikan keberadaan pohon, perlu dilakukan upaya pengendalian dan penanggulangan penebangan pohon tanpa izin agar keberadaannya dapat tetap dilindungi dan dilestarikan;
- bahwa un tuk mengendalikan penebangan pohon, diperlukan pengaturan perizinan dengan memperhatikan kelestarian, estetika kota dan pengaruhnya terhadap ekosistem;
- bahwa dengan semakin meningkatnya pembangunan infrastruktur di Kota Balikpapan yang dapat berdampak terhadap keberadaan pohon, maka perlu adanya sinergitas dengan sistem pembangunan yang berkelanjutan dan berwawasan lingkungan guna mendukung ekosistem dan kesejahteraan masyarakat;
- bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a, huruf b dan huruf c perlu menetapkan Peraturan Daerah tentang Pengendalian Penebangan Pohon;
DETAIL PERATURAN
STATUS PERATURAN
Belum ada data…
Download Peraturan Daerah Kota Balikpapan Nomor 2 Tahun 2020 melalui link di bawah ini:
Sumber file : https://peraturan.bpk.go.id/
Terima kasih sudah berkunjung. Semoga informasi ini bermanfaat.
Jika link download error/rusak, informasi kurang lengkap, silakan hubungi kami melalui email admin@infoperaturan.id, terima kasih.
