INFO PERATURAN – Peraturan Daerah Kota Bandar Lampung Nomor 05 Tahun 2018 Tentang Kawasan Tanpa Rokok
PERTIMBANGAN
Peraturan Daerah Kota Bandar Lampung Nomor 05 Tahun 2018 ini ditetapkan dengan pertimbangan:
- bahwa guna meningkatkan derajat kesehatan masyarakat Kota Bandar Lampung diperlukan pengetahuan, kesadaran, kemauan dan kemampuan masyarakat untuk senantiasa membiasakan pola hidup sehat;
- bahwa merokok adalah kebiasaan yang dapat menyebabkan menurunnya kesehatan individu, masyarakat dan lingkungan baik secara langsung maupun tidak langsung;
- bahwa untuk mengendalikan dampak rokok terhadap kesehatan sebagai pelaksanaan ketentuan Pasal 115 ayat (2) Undang Undang Nomor 36 Tahun 2009 tentang Kesehatan, maka Pemerintah Daerah wajib mewujudkan Kawasan Tanpa Rokok;
- bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a, huruf b dan huruf c, maka perlu menetapkan Peraturan Daerah tentang Kawasan Tanpa Rokok (KTR) Kota Bandar Lampung
DETAIL PERATURAN
STATUS PERATURAN
Belum ada data…
Download Peraturan Daerah Kota Bandar Lampung Nomor 05 Tahun 2018 melalui link di bawah ini:
Sumber file : https://peraturan.bpk.go.id/
Terima kasih sudah berkunjung. Semoga informasi ini bermanfaat.
Jika link download error/rusak, informasi kurang lengkap, silakan hubungi kami melalui email admin@infoperaturan.id, terima kasih.
