Peraturan Daerah Kota Bandar Lampung Nomor 2 Tahun 2019

INFO PERATURAN – Peraturan Daerah Kota Bandar Lampung Nomor 2 Tahun 2019 Tentang Pelestarian Adat Istiadat dan Seni Budaya Lampung

PERTIMBANGAN

Peraturan Daerah Kota Bandar Lampung Nomor 2 Tahun 2019 ini ditetapkan dengan pertimbangan:

  1. bahwa budayadaerah merupakan aset bangsa;
  2. bahwaadat istiadat, seni dan budayaLampungmerupakan bagian darikekayaan khasanahbudaya bangsa Indonesia dan sekaligus sebagaiaset nasional;
  3. bahwa masyarakat adatLampung terdiri dariruwai jurai yaitu jurai adat pepadun dan juraiadat saibatin, memiliki falsafah hidup PiilPesinggiri, bejuluk Beadok, Nemui NyimahNengah Nyampur, dan Sakai Sambayan;
  4. bahwa dalam upaya menjamin terpeliharanyaadat istiadat, seni danbudayaLampung, perludilakukan upaya dan langkah konkrit yangberdayaguna dan berhasilguna;
  5. bahwa budaya masyarakat Lampung yangmerupakan sistem nilai, adat istiadat yang dianutoleh masyarakat Lampung, yang di dalamnyaterdapat pengetahuan, keyakinan, nilai, sikap, dan tata cara masyarakat yang diyakini dapatmemenuhitatakehidupan warga masyarakatnya;

DETAIL PERATURAN

Entitas
Pemerintah Kota Bandar Lampung

Nomor
2

Tahun
2019

Tentang
Perda Tentang Pelestarian Adat Istiadat dan Seni Budaya Lampung

Ditetapkan Tanggal
17 Juni 2019

Diundangkan Tanggal
17 Juni 2019

Berlaku Tanggal
17 Juni 2019

Sumber

STATUS PERATURAN

Belum ada data…

Download Peraturan Daerah Kota Bandar Lampung Nomor 2 Tahun 2019 melalui link di bawah ini:

Sumber file : https://peraturan.bpk.go.id/

Terima kasih sudah berkunjung. Semoga informasi ini bermanfaat.

Jika link download error/rusak, informasi kurang lengkap, silakan hubungi kami melalui email admin@infoperaturan.id, terima kasih.

Bagikan:

Tinggalkan komentar