Peraturan Daerah Kota Bandar Lampung Nomor 2 Tahun 2023

INFO PERATURAN – Peraturan Daerah Kota Bandar Lampung Nomor 2 Tahun 2023 Tentang Tanggung Jawab Sosial dan Lingkungan Perusahaan.

ABSTRAK

Peraturan Daerah Kota Bandar Lampung Nomor 2 Tahun 2023 ini ditetapkan dengan pertimbangan:

  1. Dalam rangka perusahaan memiliki tanggung jawab sosial, kemitraan dan bina lingkungan untuk mewujudakan pembangunan berkelanjutan yang bermanfaat baik untuk perusahaan maupun masyarakat setempat;
  2. untuk memenuhi tanggung jawab sosial dan lingkungan perusahaan perlu koordinasi dan sinergi dengan program Pemerintah Daerah agar dapat terlaksana dengan baik, tertib, aman dan terkendali;
  3. berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a dan huruf b, perlu menetapkan Peraturan Daerah Kota Bandar Lampung tentang Tanggung Jawab Sosial dan Lingkungan Perusahaan.

Dasar hukum Peraturan Daerah Kota Bandar Lampung Nomor 2 Tahun 2023 ini adalah:

  1. Dasar hukum Pweraturan Daerah ini adalah Pasal 18 ayat (6) UUD 1945;
  2. Undang-Undang Nomor 28 Tahun 1959;
  3. Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2007;
  4. Undang-Undang Nomor 40 Tahun 2007;
  5. Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2008;
  6. Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2009;
  7. Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014;
  8. Peraturan Pemerintah Nomor 47 Tahun 2012;
  9. Peraturan Pemerintah Nomor 54 Tahun 2017;
  10. PermenBUMN Nomor PER-05/MBU/2021;
  11. Peraturan Daerah Provinsi Lampung Nomor 20 Tahun 2012;
  12. Peraturan Daerah Provnsi Lampung Nomor 6 Tahun 2019

DETAIL PERATURAN

Entitas
Pemerintah Kota Bandar Lampung

Nomor
2

Tahun
2023

Tentang
Tanggung Jawab Sosial dan Lingkungan Perusahaan.

Ditetapkan Tanggal
03 Maret 2023

Diundangkan Tanggal
03 Maret 2023

Berlaku Tanggal
03 Maret 2023

Sumber

STATUS PERATURAN

Belum ada data…

Download Peraturan Daerah Kota Bandar Lampung Nomor 2 Tahun 2023 melalui link di bawah ini:

Sumber file : https://peraturan.bpk.go.id/

Terima kasih sudah berkunjung. Semoga informasi ini bermanfaat.

Jika link download error/rusak, informasi kurang lengkap, silakan hubungi kami melalui email admin@infoperaturan.id, terima kasih.

Bagikan:

Tinggalkan komentar