Peraturan Daerah Kota Banjar Nomor 3 Tahun 2020

INFO PERATURAN – Peraturan Daerah Kota Banjar Nomor 3 Tahun 2020 Tentang Perusahaan Umum Daerah Air Minum Tirta Anom

PERTIMBANGAN

Peraturan Daerah Kota Banjar Nomor 3 Tahun 2020 ini ditetapkan dengan pertimbangan:

  1. bahwa untuk menjamin pemenuhan ketersediaan air bersih sebagai kebutuhan pokok masyarakat perlu adanya pengelolaan sistem penyediaan air bersih yang sehat, bersih, produktif dan berkelanjutan;
  2. Dan bahwa untuk mendukung pelayanan kepada masyarakat terhadap kebutuhan air, khususnya air minum maka perlu adanya peningkatan kinerja melalui penataan organ, kepegawaian dan permodalan sesuai dengan prinsip tata kelola perusahaan yang sehat pada Perusahaan Umum Daerah Air Minum;
  3. Sehingga dalam rangka me ningkatkan efektivitas pengelolaan Perusahaan Daerah, maka Peraturan Daerah Kota Banjar Nomor 3 Tahun 2010 tentang Perusahaan Daerah Air Minum Tirta Anom Kota Banjar, perlu diganti dan disesuaikan dengan Peraturan Pemerintah Nomor 54 Tahun 2017 tentang Badan Usaha Milik Daerah;
  4. Dan berdasarkan pertimbangan, perlu menetapkan Peraturan Daerah tentang Perusahaan Umum Daerah Air Minum Tirta Anom.

DETAIL PERATURAN

Entitas
Pemerintah Kota Banjar

Nomor
3

Tahun
2020

Tentang
Perda Tentang Perusahaan Umum Daerah Air Minum Tirta Anom

Ditetapkan Tanggal
06 Agustus 2020

Diundangkan Tanggal
06 Agustus 2020

Berlaku Tanggal
06 Agustus 2020

Sumber
LD.2020/3

STATUS PERATURAN

Belum ada data…

Download Peraturan Daerah Kota Banjar Nomor 3 Tahun 2020 melalui link di bawah ini:

Sumber file : https://peraturan.bpk.go.id/

Terima kasih sudah berkunjung. Semoga informasi ini bermanfaat.

Jika link download error/rusak, informasi kurang lengkap, silakan hubungi kami melalui email admin@infoperaturan.id, terima kasih.

Bagikan:

Tinggalkan komentar