INFO PERATURAN – Peraturan Daerah Kota Banjar Nomor 7 Tahun 2016 Tentang Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2016
PERTIMBANGAN
Peraturan Daerah Kota Banjar Nomor 7 Tahun 2016 ini ditetapkan dengan pertimbangan:
- Terdapat perkembangan yang tidak sesuai dengan asumsi kebijakan umum APBD, keadaan yang menyebabkan pergeseran antar unit organisasi, antara kegiatan dan antar jenis belanja, dan keadaan yang menyebabkan sisa lebih tahun anggaran sebelumnya harus digunakan untuk pembiayaan dalam tahun anggaran berjalan. kebijakan Pemerintah Pusat mengenai pemotongan/pengurangan DAK Fisik, penghentian penyaluran Tunjangan Profesi Guru dan Tambahan Penghasilan Guru PNSD, dan alokasi Bantuan Keuangan dari Provinsi Jawa Barat sehingga perlu menetapkan Peraturan Daerah tentang Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun Anggaran 2016.
DETAIL PERATURAN
STATUS PERATURAN
Belum ada data…
Download Peraturan Daerah Kota Banjar Nomor 7 Tahun 2016 melalui link di bawah ini:
Sumber file : https://peraturan.bpk.go.id/
Terima kasih sudah berkunjung. Semoga informasi ini bermanfaat.
Jika link download error/rusak, informasi kurang lengkap, silakan hubungi kami melalui email admin@infoperaturan.id, terima kasih.