Peraturan Daerah Kota Banjarbaru Nomor 13 Tahun 2000

INFO PERATURAN – Peraturan Daerah Kota Banjarbaru Nomor 13 Tahun 2000 Tentang Retribusi Biaya Cetak Kartu Keluarga, Kartu Tanda Penduduk, dan Akta Catatan Sipil

PERTIMBANGAN

Peraturan Daerah Kota Banjarbaru Nomor 13 Tahun 2000 ini ditetapkan dengan pertimbangan:

  1. bahwa dengan berlakunya Undang-undang Nomor 18 tahun 1997 tentang Pajak Daerah dan Retribusi Daerah dan Peraturan Pemerintah Nomor 20 tahun 1997 tentang Retribusi Daerah, dimana biaya cetak Kartu Keluarga, Kartu Tanda Penduduk dan Akta Catatan Sipil merupakan salah satu jenis retribusi jasa umum;
  2. bahwa untuk maksud tersebut diatas, perlu diatur dalam suatu Peraturan Daerah.

DETAIL PERATURAN

Entitas
Pemerintah Kota Banjarbaru

Nomor
13

Tahun
2000

Tentang
Perda Tentang Retribusi Biaya Cetak Kartu Keluarga, Kartu Tanda Penduduk, dan Akta Catatan Sipil

Ditetapkan Tanggal
07 Oktober 2000

Diundangkan Tanggal
09 Oktober 2000

Berlaku Tanggal
09 Oktober 2000

Sumber
LD.2000/NO.20

STATUS PERATURAN

Belum ada data…

Download Peraturan Daerah Kota Banjarbaru Nomor 13 Tahun 2000 melalui link di bawah ini:

Sumber file : https://peraturan.bpk.go.id/

Terima kasih sudah berkunjung. Semoga informasi ini bermanfaat.

Jika link download error/rusak, informasi kurang lengkap, silakan hubungi kami melalui email admin@infoperaturan.id, terima kasih.

Bagikan:

Tinggalkan komentar