INFO PERATURAN – Peraturan Daerah Kota Banjarbaru Nomor 13 Tahun 2006 Tentang Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah Tahun 2006-2010
PERTIMBANGAN
Peraturan Daerah Kota Banjarbaru Nomor 13 Tahun 2006 ini ditetapkan dengan pertimbangan:
- bahwa Walikota dalam melaksanakan pemerintahan dan pembangunan, berpedoman pada rencanapembangunan jangka panjang daerah yang perlu dijabarkan dalam rencana pembangunan jangka menengah daerah yang mengambarkan dengan jelas visi, misi, tujuan, dan target kinerja serta strategi selam 5 (lima) tahun;
- bahwa dalam pertagungjawaban Walikota kepada DPRD dimaksudkan sebagai upaya untuk meningkatkan efesiensi, efektivitas, produktifitas dan akuntabilitas penyelenggaraan serta untuk lebih memberdayakan fungsi pengawasan DPRD terhadap jalannya pemerintah, maka Walikota perlu menyusun Dokumen Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah yang disepakati oleh DPRD yang akan menjadi acuan dan tolak ukur penilaian pertaggungjawaban Walikota;
- bahwa untuk maksud pada huruf a dan b di atas perlu ditetapkan dengan peraturan daerah.
DETAIL PERATURAN
STATUS PERATURAN
Dicabut dengan :
- Peraturan Daerah Kota Banjarbaru Nomor 10 Tahun 2011 tentang Retribusi Pelayanan Pasar Dan Retribusi Pasar Pertokoan
Download Peraturan Daerah Kota Banjarbaru Nomor 13 Tahun 2006 melalui link di bawah ini:
Sumber file : https://peraturan.bpk.go.id/
Terima kasih sudah berkunjung. Semoga informasi ini bermanfaat.
Jika link download error/rusak, informasi kurang lengkap, silakan hubungi kami melalui email admin@infoperaturan.id, terima kasih.
