INFO PERATURAN – Peraturan Daerah Kota Banjarbaru Nomor 13 Tahun 2016 Tentang Tanggung Jawab Sosial Perusahaan
PERTIMBANGAN
Peraturan Daerah Kota Banjarbaru Nomor 13 Tahun 2016 ini ditetapkan dengan pertimbangan:
- Perusahaan memiliki tanggung jawab sosial terhadap pemangku kepentingan dalam segala spek operasional perusahaan yang berdampak terhadap kesejahteraan dan kemakmuran masyarakat serta kelestarian fungsi lingkungan hidup. Perlu adanya hubungan sinergis antara Pemerintah Daerah, Perusahaan dan masyarakat untuk mewujudkan tanggung jawab sosial perusahaan. untuk mewujudkan kepastian hukum dalam penyelenggaraan tanggung jawab sosial perusahaan perlu disusun produk hukum dalam bentuk Peraturan Daerah. Berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a, huruf b, dan huruf c, perlu mentapkan Peraturan Daerah tentang tanggung Jawab Sosial Perusahaan.
DETAIL PERATURAN
STATUS PERATURAN
Belum ada data…
Download Peraturan Daerah Kota Banjarbaru Nomor 13 Tahun 2016 melalui link di bawah ini:
Sumber file : https://peraturan.bpk.go.id/
Terima kasih sudah berkunjung. Semoga informasi ini bermanfaat.
Jika link download error/rusak, informasi kurang lengkap, silakan hubungi kami melalui email admin@infoperaturan.id, terima kasih.