INFO PERATURAN – Peraturan Daerah Kota Banjarbaru Nomor 14 Tahun 2006 Tentang Pembentukan Badan Pengelola Keuangan dan Kekayaan Daerah Pemerintah Kota Banjarbaru
PERTIMBANGAN
Peraturan Daerah Kota Banjarbaru Nomor 14 Tahun 2006 ini ditetapkan dengan pertimbangan:
- bahwa dalam rangka kelancaran dan tertib administrasi penyelenggaraan Keuangan Daerah, perlu menata kembali perangkat daerah yang menangani fungsi pengelolaan perangkat daerah, dengan membentuk Badan Keuangan dan Kekayaan Daerah;
- bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud huruf a, maka perlu menetapkan pembentukan Badan Pengelola Keuangan dan Kekayaan Daerah Pemerintah Kota Banjarbaru.
DETAIL PERATURAN
STATUS PERATURAN
Dicabut dengan :
- Peraturan Daerah Kota Banjarbaru Nomor 8 Tahun 2008 tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan Anggaran Pendapatan Dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2007
Download Peraturan Daerah Kota Banjarbaru Nomor 14 Tahun 2006 melalui link di bawah ini:
Sumber file : https://peraturan.bpk.go.id/
Terima kasih sudah berkunjung. Semoga informasi ini bermanfaat.
Jika link download error/rusak, informasi kurang lengkap, silakan hubungi kami melalui email admin@infoperaturan.id, terima kasih.
